Jumat, 05 Oktober 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan September 2018

Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor Jepara dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K selaku Kapolres Jepara.

Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Jepara di bawah pimpinan AKP Hari Jatmiko memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) kepada 160 pemohon SKCK secara random yang datang Mapolres Jepara.

Survey kepuasan masyarakat tersebut menggunakan pengisian secara online yang telah diberikan oleh Petugas yang berisi sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.

Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut:
  1. Persyaratan
  2. Prosedur
  3. Waktu Pelayanan
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk layanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Sarana dan prasarana
  9. Penaganan Pengaduan

Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat terhitung bulan September 2018 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 84,45 sehingga dapat dikatakan Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “B” pada unit pelayanan SKCK adalah “BAIK” dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di Polres Jepara selama ini.

Selasa, 03 Juli 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Juni 2018

Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor Jepara dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K selaku Kapolres Jepara.

Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Jepara di bawah pimpinan AKP Hari Jatmiko memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) kepada 160 pemohon SKCK secara random yang datang Mapolres Jepara.

Survey kepuasan masyarakat tersebut ada yang bersifat manual dengan cara mengisi lembar jawaban dan menggunakan pengisian secara online yang telah diberikan oleh Petugas sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.

Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut:
  1. Persyaratan
  2. Prosedur
  3. Waktu Pelayanan
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk layanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Sarana dan prasarana
  9. Penaganan Pengaduan


Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat terhitung bulan Juni 2018 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 82,24 sehingga dapat dikatakan Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “B” pada unit pelayanan SKCK adalah “BAIK” dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di Polres Jepara selama ini.


Senin, 04 Juni 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Mei 2018

Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor Jepara dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K selaku Kapolres Jepara.

Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Jepara di bawah pimpinan AKP Hari Jatmiko memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) kepada 160 pemohon SKCK secara random yang datang Mapolres Jepara.

Survey kepuasan masyarakat tersebut ada yang bersifat manual dengan cara mengisi lembar jawaban yang telah diberikan oleh Petugas sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.

Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut:
  1. Persyaratan
  2. Prosedur
  3. Waktu Pelayanan
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk layanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Sarana dan prasarana
  9. Penaganan Pengaduan

Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat terhitung bulan Mei 2018 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 86,98 sehingga dapat dikatakan Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “B” pada unit pelayanan SKCK adalah “BAIK” dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di Polres Jepara selama ini.



Minggu, 03 Juni 2018

Survei Kepuasan Pelayanan SKCK di Polres Jepara secara Online

Untuk mengetahui kepuasan pelayanan kami terhadap pemohon SKCK di Polres Jepara, Satuan Intelkam Polres Jepara telah membuat terobosan inovasi dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara Online.

Berikut ini link yang bisa dibuka pada :

Jumat, 04 Mei 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan April 2018

Pelayanan SKCK Polres Jepara terus melakukan peningkatan, hal tersebut tampak dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui metode spontan kartu penilaian yang mengurus SKCK di Polres Jepara.
 
Pada bulan April 2018 jumlah pemohon SKCK sebanyak 803 orang, dari jumlah tersebut yang menyatakan pelayanan kami Bagus sebanyak 708 orang atau 88,2%, sebanyak 87 orang atau 10,8% menilai Cukup dan sebanyak 8 orang atau 1,0% menilai pelayanan kami Kurang.
 
Untuk pemohon SKCK yang memberikan penilaian Bagus dan Cukup didominasi karena pelayanan yang mudah, cepat dan transparan terkait biaya yang dikeluarkan serta didukung fasilitas sarana dan prasarana yang memadai diantaranya ruang tunggu free wifi, full AC dan terdapat Televisi. Sedangkan untuk penilaian Kurang, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya SKCK sebesar Rp 30.000 sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri.

Berikut diagram hasil Survei Kepuasan Masyarakat :
 
 

Selasa, 03 April 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Maret 2018

Pelayanan SKCK Polres Jepara terus melakukan peningkatan, hal tersebut tampak dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui metode spontan kartu penilaian yang mengurus SKCK di Polres Jepara.
 
Pada bulan Maret 2018 jumlah pemohon SKCK sebanyak 564 orang, dari jumlah tersebut yang menyatakan pelayanan kami Baik sebanyak 519 orang atau 92%, sebanyak 40 orang atau 7,1% menilai Cukup dan sebanyak 5 orang atau 0,9% menilai pelayanan kami Kurang.
 
Untuk pemohon SKCK yang memberikan penilaian Baik dan Cukup didominasi karena pelayanan yang mudah, cepat dan transparan terkait biaya yang dikeluarkan serta didukung fasilitas sarana dan prasarana yang memadai diantaranya ruang tunggu free wifi, full AC dan terdapat Televisi. Sedangkan untuk penilaian Kurang, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya SKCK sebesar Rp 30.000 sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri.

Berikut diagram hasil Survei Kepuasan Masyarakat :
 
 

Senin, 05 Maret 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Februari 2018

Pelayanan SKCK Polres Jepara terus melakukan peningkatan, hal tersebut tampak dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui metode spontan kartu penilaian yang mengurus SKCK di Polres Jepara.
Pada bulan Februari 2018 jumlah pemohon SKCK sebanyak 543 orang, dari jumlah tersebut yang menyatakan pelayanan kami Baik sebanyak 490 orang atau 90,2%, sebanyak 45 orang atau 8,3% menilai Cukup dan sebanyak 8 orang atau 1,5% menilai pelayanan kami Kurang.
Untuk pemohon SKCK yang memberikan penilaian Baik dan Cukup didominasi karena pelayanan yang mudah, cepat dan transparan terkait biaya yang dikeluarkan serta didukung fasilitas sarana dan prasarana yang memadai diantaranya ruang tunggu free wifi, full AC dan terdapat Televisi. Sedangkan untuk penilaian Kurang, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya SKCK sebesar Rp 30.000 sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri.

Berikut diagram hasil Survei Kepuasan Masyarakat :


Jumat, 02 Februari 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Januari 2018

Pelayanan SKCK Polres Jepara terus melakukan peningkatan, hal tersebut tampak dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui metode spontan kartu penilaian yang mengurus SKCK di Polres Jepara.

Pada bulan Januari 2018 jumlah pemohon SKCK sebanyak 780 orang, dari jumlah tersebut yang menyatakan pelayanan kami Baik sebanyak 687 orang atau 88,1%, sebanyak 87 orang atau 11,2 % menilai Cukup dan sebanyak 6 orang atau 0,8% menilai pelayanan kami Kurang.

Untuk pemohon SKCK yang memberikan penilaian Baik dan Cukup didominasi karena pelayanan yang mudah, cepat dan transparan terkait biaya yang dikeluarkan serta didukung fasilitas sarana dan prasarana yang memadai diantaranya ruang tunggu free wifi, full AC dan terdapat Televisi. Sedangkan untuk penilaian Kurang, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya SKCK sebesar Rp 30.000 sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri.

Berikut diagram hasil Survei Kepuasan Masyarakat :