Selasa, 03 April 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Maret 2018

Pelayanan SKCK Polres Jepara terus melakukan peningkatan, hal tersebut tampak dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui metode spontan kartu penilaian yang mengurus SKCK di Polres Jepara.
 
Pada bulan Maret 2018 jumlah pemohon SKCK sebanyak 564 orang, dari jumlah tersebut yang menyatakan pelayanan kami Baik sebanyak 519 orang atau 92%, sebanyak 40 orang atau 7,1% menilai Cukup dan sebanyak 5 orang atau 0,9% menilai pelayanan kami Kurang.
 
Untuk pemohon SKCK yang memberikan penilaian Baik dan Cukup didominasi karena pelayanan yang mudah, cepat dan transparan terkait biaya yang dikeluarkan serta didukung fasilitas sarana dan prasarana yang memadai diantaranya ruang tunggu free wifi, full AC dan terdapat Televisi. Sedangkan untuk penilaian Kurang, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya SKCK sebesar Rp 30.000 sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri.

Berikut diagram hasil Survei Kepuasan Masyarakat :