Jumat, 05 Oktober 2018

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan September 2018

Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor Jepara dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K selaku Kapolres Jepara.

Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Jepara di bawah pimpinan AKP Hari Jatmiko memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) kepada 160 pemohon SKCK secara random yang datang Mapolres Jepara.

Survey kepuasan masyarakat tersebut menggunakan pengisian secara online yang telah diberikan oleh Petugas yang berisi sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.

Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut:
  1. Persyaratan
  2. Prosedur
  3. Waktu Pelayanan
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk layanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Sarana dan prasarana
  9. Penaganan Pengaduan

Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat terhitung bulan September 2018 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 84,45 sehingga dapat dikatakan Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “B” pada unit pelayanan SKCK adalah “BAIK” dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di Polres Jepara selama ini.