Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor Jepara dibawah pimpinan
Ajun Komisaris Besar Polisi Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K selaku Kapolres Jepara.
Salah satunya yaitu
dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang
penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Jepara di bawah pimpinan AKP
Hari Jatmiko memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM )
kepada 160 pemohon SKCK secara random yang datang Mapolres Jepara.
Survey kepuasan masyarakat tersebut ada yang bersifat manual dengan
cara mengisi lembar jawaban dan menggunakan pengisian secara online yang telah diberikan oleh Petugas sesuai dengan Permenpan Reformasi
Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.
Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut:
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya/Tarif
- Produk layanan
- Kompetensi Pelaksana
- Perilaku Pelaksana
- Sarana dan prasarana
- Penaganan Pengaduan
Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat terhitung bulan Juni 2018 dengan nilai
IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 82,24
sehingga dapat dikatakan Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “B” pada unit pelayanan SKCK adalah “BAIK”
dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di
Polres Jepara selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar