Minggu, 02 Januari 2022

PERSYARATAN SKCK

 PERSYARATAN SKCK

 SKCK WNI BARU ONLINE 

a. Kode registrasi pendaftaran Online (dicetak/print out) pendaftaran melalui website https://skck.polri.go.id/ atau https://skck.jateng.polri.go.id/; 

b.    Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar;

d.      Fotokopi akte lahir/kenal lahi sebanyak 1 (satu) lembar;

e.      Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

f.      Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang merah.


SKCK WNI PERPANJANGAN


a.       SKCK lama yang belum berakhir jangka waktunya (tidak lebih dari 6 bulan)

b.     Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

c.      Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar;

d.       Fotokopi akte lahir/kenal lahi sebanyak 1 (satu) lembar;

e.      Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

f.      Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang merah.


NB : Apabila SKCK lama telah habis jangka waktunya (lebih dari 6 bulan) persyaratan SKCK sama dengan pembuatan baru.


SKCK WNA BARU


a.     Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan,  atau  yang bertanggung jawab kepada WNA sebanyak 1 (satu) lembar;

b.        Fotokopi paspor sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 1 (satu) lembar;

d.        Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang kuning.



SKCK WNA ONLINE


a.   Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan,  atau  yang bertanggung jawab kepada WNA sebanyak 1 (satu) lembar;

b.       Fotokopi paspor sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 1 (satu) lembar;

d.     Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang kuning.

e. Kode registrasi pendaftaran Online (dicetak/print out) pendaftaran melalui website https://skck.polri.go.id/ atau https://skck.jateng.polri.go.id/


 

Keterangan :


WNI : Warga Negara Indonesia

WNA : Warga Negara Asing






Tidak ada komentar:

Posting Komentar