Selasa, 03 Januari 2023

PERSYARATAN SKCK

 PERSYARATAN SKCK

 SKCK MANUAL

WNI

a.       Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

b.      Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi akte lahir/kenal lahi sebanyak 1 (satu) lembar;

d.      Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

e.      Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang merah.

 

WNA

a.     Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan,  atau  yang bertanggung jawab kepada WNA sebanyak 1 (satu) lembar;

b.        Fotokopi paspor sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 1 (satu) lembar;

d.        Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang kuning.



SKCK ONLINE 


WNI

a.       Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

b.      Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi akte lahir/kenal lahi sebanyak 1 (satu) lembar;

d.      Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 (satu) lembar;

e.      Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang merah.

f. Kode registrasi pendaftaran Online (dicetak/print out) pendaftaran melalui website https://skck.polri.go.id/ atau https://skck.jateng.polri.go.id/


WNA

a.     Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan,  atau  yang bertanggung jawab kepada WNA sebanyak 1 (satu) lembar;

b.        Fotokopi paspor sebanyak 1 (satu) lembar;

c.       Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 1 (satu) lembar;

d.        Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang kuning.

e. Kode registrasi pendaftaran Online (dicetak/print out) pendaftaran melalui website https://skck.polri.go.id/ atau https://skck.jateng.polri.go.id/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar