Pelayanan SKCK Polres Jepara terus melakukan peningkatan, hal
tersebut tampak dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui metode
spontan kartu penilaian yang mengurus SKCK di Polres Jepara.
Pada bulan April 2018 jumlah pemohon SKCK sebanyak 803 orang, dari jumlah tersebut yang menyatakan pelayanan kami Bagus sebanyak 708 orang atau 88,2%, sebanyak 87 orang atau 10,8% menilai Cukup dan sebanyak 8 orang atau 1,0% menilai pelayanan kami Kurang.
Untuk pemohon SKCK yang memberikan penilaian Bagus dan Cukup didominasi
karena pelayanan yang
mudah, cepat dan transparan terkait biaya yang dikeluarkan serta
didukung fasilitas sarana dan prasarana yang memadai diantaranya ruang
tunggu free wifi, full AC dan terdapat Televisi. Sedangkan untuk
penilaian Kurang, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya SKCK
sebesar Rp
30.000 sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan
Polri.
Berikut diagram hasil Survei Kepuasan Masyarakat :