Rabu, 15 Juni 2022

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Jepara Bulan Mei 2022


Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor Jepara dibawah pimpinan AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Jepara.
Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Jepara di bawah pimpinan AKP A. Sulistiyono memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada 160 pemohon SKCK secara random yang datang Mapolres Jepara.
Survey kepuasan masyarakat tersebut menggunakan pengisian secara online yang telah diberikan oleh Petugas yang berisi sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.
Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu Pelayanan
4. Biaya/Tarif
5. Produk layanan
6. Kompetensi Pelaksana
7. Perilaku Pelaksana
8. Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan
Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat terhitung bulan Mei 2022 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 99,17 sehingga dapat dikatakan Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “A” pada unit pelayanan SKCK adalah “SANGAT BAIK” dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di Polres Jepara selama ini.
Mutu Pelayanan :
A (Sangat Baik): 88,31 - 100,00
B (Baik): 76,61 - 88,30
C (Kurang Baik): 65,00 - 76,60
D (Tidak Baik): 25,00 - 64,99

 

Rabu, 01 Juni 2022

STANDART/JAMINAN KEPASTIAN PELAYANAN DAN PENGADUAN SKCK POLRES JEPARA


 

STANDART/JAMINAN KEPASTIAN PELAYANAN DAN PENGADUAN SKCK POLRES JEPARA

1. SESUAI DENGAN STANDART PENYELESAIAN PEMBUATAN SKCK 1 HARI KERJA, BILAMANA DALAM 1 HARI KERJA TIDAK SESUAI KAMI SELAKU PETUGAS PEMBUAT SKCK SANGGUP MENGANTARKAN SKCK KE ALAMAT PEMOHON DAN BIAYA PEMBUATAN SKCK DITANGGUNG OLEH PELAYAN SKCK.

2. BILAMANA TERDAPAT KESLAHAN DALAM PENCETAKAN SKCK DATA DI SKCK AKAN KAMI LAKUKAN PEMBETULAN DALAM JANGKA WAKTU 1 JAM.

3. BILAMANA TERDAPAT KETIDAKNYAMANAN PEMHON DALAM PELAYANAN OLEH PETUGAS SKCK KAMI SIAP MENERIMA KRITIK DAN SARAN.


JAMINAN - JAMINAN DIATAS TIDAK BERLAKU APABILA TERJADI KESLAHAN TEKNIS (MATI LAMPU)