Senin, 28 November 2016
Tata cara pengisian permohonan SKCK Online Dalam Negeri
Tata cara pengisian permohonan SKCK Online Dalam Negeri:
1. Pemohon yang akan mengajukan Permohonan SKCK dapat mengisikan data diri
sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu wajib mengisi semua isian yang
ada di
dalam pengisian pengajuan skck.
2. Seperti Gambar di bawah ini :
a. Pilih POLRES Sesuai dengan Pengambilan Berkas SKCK Anda
Keterangan :
Pada pilihan POLRES PENGAMBILAN BERKAS dapat disesuaikan dengan Kartu Identitas tempat tinggal pemohon.
Pada pilihan POLRES PENGAMBILAN BERKAS dapat disesuaikan dengan Kartu Identitas tempat tinggal pemohon.
b. Masukkan data diri Anda sesuai dengan kolom-kolom yang ada seperti gambar di bawah ini :
c. Setelah Data diri yang Anda masukkan sudah lengkap, selanjutnya langkah terakhir Anda klik tombol KIRIM DATA.
d. Selanjutnya Anda akan mendapatkan nomor Registrasi yang harus Anda
tunjukkan ke pada Petugas untuk dicocokkan dengan data yang sudah Anda
masukkan. Berikut adalah bentuk hasil Registrasi Anda yang harus Anda
cetak untuk ditunjukkan ke Petugas di Pelayanan SKCK sesuai dengan
POLRES/ POLDA yang Anda Pilih.
Langganan:
Postingan (Atom)